Artikel
Indeks
December 08, 2022
Mengenal Masyarakat Adat
Konsep masyarakat adat atau juga disebut dengan masyarakat hukum adat telah dikembangkan oleh sarjana-sarjana hukum dan ilmu sosial sejak pada masa kolonial Belanda. Masyarakat adat sendiri adalah konsep untuk menunjuk komunitas-komunitas adat (adat rechtsgemeenschappen) yang merupakan bagian terbesar dari populasi Hindia Belanda pada masa itu.
Antropologi dan sosiologi sangat berkontribusi membangun konsep masyarakat adat. Dua bidang ilmu ini menjelaskan bahwa masyarakat adat atau masyarakat hukum adat (adat rechtsgemeenschappen) berakar dari pengertian komunitas (gemeinschaft) yang membedakannya dengan masyarakat dalam artian society (Gessellschaft)....
read more »
Displaying : 1 - 2 of 2 entries