• Ku depeng merupakan areal hutan yang dilindungi, diambil manfaatnya secara terbatas, dan sebagai cadangan kebun di masa depan. Di dalam Ku depeng (Hutan) terdapat tempat-tempat yang dilindungi dimana tidak diperkenankan masuk tanpa persetujuan kepala keret dalam hal ini Iram, Takay, Duneskingwouw karena terdapat sumber mata air, tempat bersejearah, dan tempat keramat di dalamnya. Namun ada beberapa hasil Ku depeng(hutan) yang diambil di antaranya meliputi hewan dan tumbuhan obat tradisinal dan juga kayu untuk kebutuhan membuat rumah. Hutan ada yang berupa dataran dan ada juga yang bertopografi berbukit-bukit atau yang sering disebut dalam Bahasa local sebagai Yano Kwam.
• Usu; merupakan areal kebun yang digarap dan dikelola oleh masyarakat adat. Beberapa tanaman dibudidaya untuk memnuhi kebutuhan rumah tangga seperti Isyo (Ubi), Adapun beberapa tanaman dibudidaya sebagai komoditas seperti: keladi (embe wip), Pisang (undu), Sagu (mo), Betatas (ornaning), Ubi putih (naning kle), keladi (lensi), singkong, bete (web), cabe (usum diswa), serei, pepaya (payo/pato), matoa (sam), kelapa (kim), cokelat, sukun (wlu), pinang (dakwit), sirih (siswa).
• Menduong; merupakan areal padang ilalang yang difungsikan untuk menjadi cadangan kebun di masa depan dan tempat berburu babi hutan, rusa, tikus tanah, dsb.
• Yano Sip; merupakan areal pemukiman yang difungsikan sebagai tempat tinggal. Dimana pekarangan rumah dimanfaatkan untuk menanam sayur seperti: Sayur bayam (desing), kangkung, sayur lilin (yu), dan Semangka, Jeruk. Mangga (ipap skie) pisang (undu), jeruk hutan (insyalung), belimbing (blingging), buah papaya (upayo skie), jambu air (yangsong) dan sebagai tempat untuk sarana fasilitas umum dan sosial.
• Mo Depang; merupakan areal dusun sagu/Mo yang difungsikan sebagai sumber kebutuhan pokok masyakat adat. Apa pula daunnya diambil untuk atap rumah adat dan kulat sagu dikonsumsi sebagai makanan. |