● Ku Defeng: Merupakan areal hutan, diambil manfaat secara terbatas dan cadangan kebun di masa depan. Ku defeng(hutan) dilindungi karena, sumber mata air (butabuo)dan tempat perkembang biakan satwa seperti Hewan Mam (Kaswari), Ayo (Lau-Lau), Membeng (Kanguru), Kebali (burung Hantu), Uyang lai (burung Nuri). Dan berbagai jenis hewan lain sepert ibuo (Babi),kwong (Ulat Sagu), neggum (Belut), imwoyu (ayam hutan), balop (kakatua raja), ibam (burung Yakop), Kbue (Mambruk), you (kelelawar), Kbu (burung taun-taun), isong (Elang), blong ue (Kus-kus pohon), uswep (tikus tanah), Nanu (Tupai), Uwe (kus-kus), wap (udang), skuansu (kepiting kali), Walu (biawak), Afie (kura-kura). Beberapa hasil hutan yang diambil antara lain meleputi di (kayu), tgang (tali), dan tempat berburu Masyarakat adat Kampung.
● Usu Sip ; merupakan areal kebun yang digarap dan dikelola masyarakat adat. Beberapa tanaman dibudidaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti Ubi, (isyo) Embe wip (keladi), undu (pisang), mo (Sagu), Betatas ornaning (Betatas), naning kle (Syapu), wip (Bete), Asking (Cabe), serei, pepaya, Amuo (Matoa), kum (kelapa), cokelat, wlu (Sukun), A’ku (Pinan), Apluo (Siri). usu (Kebun) ada yang berupa dataran dan ada juga yang bertopografi berbukit-bukit atau yang sering disebut sebagai Yano Kwam.
● Mo Depang; merupakan areal dusu sagu, yang difungsikan sebagai tempat budidaya tanaman sagu, tempat berburu, dan kelola.
● Yano Sip; merupakan areal pemukiman yang difungsikan sebagai tempat tinggal. Ada pula pekarangan rumah yang dimanfaatkan untuk menanam: desing (Sayur bayam), yu (sayur lilin), dan Jeruk. ipap skie (mangga) undu (pisang), insyalung (Jeruk hutan), buah papaya, jambu air (yangsong/Yakwe) dan sebagai tempat untuk sarana fasilitas umum dan sosial. |