Penetapan

Nama Komunitas Yosu Desoyo
Propinsi Papua
Kabupaten/Kota JAYAPURA
Kecamatan Ravenirara
Desa Yongsu Desoyo

Kebijakan

No Judul/Title Produk Hukum Kategori Tipe Kategori Tentang Dokumen
1 Perda Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Nomor 8 Tahun 2018 Perda Kabupaten/Kota Daerah Perda Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 1684990894.pdf
2 PERDA Kabupaten Jayapura No 8 Tahun 2016 Tentang Kampung Adat No 8 Tahun 2016 Perda Kabupaten/Kota Daerah PERDA Kabupaten Jayapura No 8 Tahun 2016 Tentang Kampung Adat 1684990918.pdf
Peta Lokasi Wilayah Adat Perbesaran dengan Mousescroll

Kewilayah Adat

Luas 3.638 Ha
Satuan Yosu Desoyo
Kondisi Fisik
Batas Barat Kampung Yongsu Spari dengan titik batas: Walretiki Sro, Tabi Dumbru Sro, Piwatu, Malra Namo, Ningke Namo, Sinafle
Batas Selatan Kampung Bambar dengan titik batas: Dapeni Sro, Opo Nare Sro, Bembeng Sro, Walretiki Sro
Batas Timur Kampung Ormu Wari dengan titik batas: Dualru, Sitapre, Defa, Defa Bulratu, Dapeni Sro
Batas Utara Laut Pasifik dari titik batas: Sinafle, Dualru

Kependudukan

Jumlah KK 99
Jumlah Laki-laki 184
Jumlah Perempuan 164
Mata Pencaharian utama Petani, Nelayan, dll

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Sena, Kawasan hutan yang masih asli atau primer, yang secara adat penguasaan dan pengaturannya berada dibawah adat, atau Ondoapi.
Sena seke, kawasan hutan bekas ladang yang telah diberakan/dibiarkan sekian lama sampai menjadi hutan sekunder. Sena seke ini, ada yang merupakan milik warga, keret, dan kampung. Sistem pengelolaannya tergantung kepemilikkan tersebut. Kalau miik warga, maka setelah masa bera selesai akan dikelola lagi oleh warga tersebut. Untuk milik keret atau kampung maka akan dikuasai oleh ketua keret dan Ondoapi. Sehingga penggunaan dan pengelolaannya akan diatur oleh ketua keret atau Ondoapi.
Buso, suatu hutan atau wilayah yang secara adat dikhususkan untuk mengambil hasil alam berupa sagu, kelapa, dan tanaman-tanaman lainnya. Buso ini biasanya dikuasai oleh kepala marga atau keret. Namun dalam pengelolaan dan pemanfaatnanya dapt dilakukan oleh setiap warga dari masing-masing keret pemiliknya. Setiap buso ini memiliki nama berdasarkan jenis-jenis tanaman yang dominan tumbuh di atasnya, seperti Pipau Buso, yaitu hutan dimana tumbuh banyak tanaman sagu, To Buso yaitu hutan yang banyak tumbuh tanaman kelapa, dan lain-lain.
Myeo Melra, Kawasan hutan adat yang pemanfaatannya hanya dikhususkan untuk mengambil hasil kayunya saja sebagai bahan bangunan untuk pembuatan rumah. Sehingga apabila ada warga yang hendak membangun rumah maka ia tidak secara sembarangan menebang pohon di hutan, namun akan ke hutan myeo melra ini untuk mengambil kayunya.
Emi, Kawasan hutan primer yang telah dibuka dan dijadikan lokasi untuk berladang guna memenuhi kebutuhan hidup akan bahan makanan.
Berdasarkan fungsi, emi dibedakan atas:
1. Emi Yelre= kebun baru yang dibuka dari sena, kemudian akan jadi hak milik keluarga (dreikani)
2. Emi Dia seke = suatu areal kebun yang dibuka bersama-sama oleh tiap keret, dan berada dalam pengawasan ondoapi.
Suatu areal kebun yang dibuka karena adanya pesta adat, oleh tiap-tiap keret, dimana berada dalam pengawasan Ondoapi. Setelah digunakan akan dikembalikan keadat.
Brue Kani, Kawasan hutan yang dikhususkan sebagai lokasi pekuburan.
Emi Seke, Kawasan bekas areal kebun masyarakat
Sasena, Kawasan hutan yang dahulu merupakan tempat tinggal para leluhur dari masyarakat Kampung Yongsu Desoyo. Menurut informan lokasi ini menjadi tempat kediaman nenek moyang sejak sekitar ribuan bahkan jutaan tahun lalu dan masih ada sampai sekarang, dimana tempat ini dijadikan tempat keramat, sehingga tidak boleh sembarangan orang masuk ke hutan ini. Di hutan ini terdapat Goa dan macam dusun sagu moyang yang disebut manfi (man= langit atau bumi dan fi=sagu, manfi = sagu yang berasal dari langit atau bumi). Di kampung Yongsu Desoyo, tempat ini ada di atas ketinggian sekitar 600-700 mdpl, dimana terdapat air terjun, yang masuk dalam wilayah adat milik kepala dinas kehutanan provinsi Papua. Kawasan hutan sasena ini dikuasai dan dilindungi oleh adat dan berada dalam pengawasn Ondoapi.
Yoko Oto, Kawasan hutan primer yang dikhususkan sebagai lokasi berburu. Kawasan ini dapat dimanfaatkan oleh semua warga. Pemanfaatannya dapat dilakukan oleh perorangan atau berburu secara perorangan maupun berkelompok
Eudoko, Kawasan hutan primer, yang menjadi areal religi/spriritual adat, yang digunakan sebagai tempat untuk bermeditasi. Disini orang yang memiliki masalah akan datang untuk menenangkan diri. Hutan ini hanya khusus, digunakan oleh ia dan istrinya, tidak boleh orang lain masuk ke dalam hutan tersebut.
Yo, Suatu areal atau kawasan yang dijadikan lokasi pemukiman 
 

Kelembagaan Adat

Nama
Struktur
 
 

Hukum Adat

 
 
 

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem
Sumber  
Sumber Pangan ❖ Sumber Karbohidrat ● Bokoi (Ubi Jalar) ● Kesi (keladi) ● undu (pisang) ● Pi (sagu), antara lain Pi Beta (sagu duti pelepah warna abu-abu), Pi Dontol (sagu duri pendek), dan Pi Yeba (sagu tidak berduri) ❖ Sumber Protein Nabati - To (kelapa) - Wa (sukun) ❖ Sumber Potein Hewan Hewan-hewan yang biasanya di konsumsi oleh masyarakat Yo Yongsu Desoyo, sebagai sumber protein Hewani, antara lain : Kanika (udang), opo(babi hutan), Su walre (kasuari), Awe Kalri (maleo/ayam hutan), seng (ulat sagu), Sakia (lau-lau), eme juai (kanguru), Nilri (ikan tuna), Nisya (ikan ekor kuning), pilri (ikan cakalang), piso (ikan adat yang menentukan batas wilayah adat dilaut) dll ❖ Sumber Vitamin ● shio (sayur bayam) ● Eeme (matoa) ● Ejeu (Jambu Bol) ● Eng (pisang) ● klisemba (Matoa ● Mengkari (Daun Gedi) ● Minsyeng (Jambu air) ● Wagri (manggis) Dsb.
Sumber Kesehatan & Kecantikan a. Sumber Kesehatan Nama lokal Nama umum Kegunaan Tomai Bitanggur Untuk membersihkan mata dari debu Teto Pakis Kaji Untuk mengobati luka baru akibat terpotong Menyembuhkan Berak Darah Maruse Terong Hutan Untuk mengobati luka bakar Korkoru Ceplukan Untuk mengobati malaria Membantu Anak Cepat Bicara Okopei kese-kese Meniran/daun belakang berbiji putih dan merah Menghilangkan kudi Membersihkan organ dalam setelah ibu melahirkan Pete Petei Menurunkan bengkak payudara Putri Malu Putri malu Mengobati kanker payudara Nare Angsana/Lingua Membersihkan paru-paru Menambahkan nafsu makan Amau Kopei Ekor Kucing Obat Tambah darah Sinsing Jarak Menghilangkan bau mulut (anak) Menurunkan panas Membersihkan bagian dalam tubuh Bunining Patikan Kebo Mengobati mata katarak Kui Bakung Puti Mengobati badan pegal-pegal Mengobati panas dalam Untuk mengetahui sakit dalam Mendekau-mendekau Badotan kuning dan putih Mengobati bengkak pada kaki dan tangan
Papan dan Bahan Infrastruktur Tumbuhan-tumbuhan yang tumbuh disekitar lingkungan alam Yo Yongsu Desoyo, ada yang dimanfaatkan sebagai bahan bangunan seperti Yaumau (kayu besi), Eeme (kayu matoa), Klrisambe/Neka (matoa), Sewang/Xoang. Jenis tanaman ini bisanya digunakan sebagai tiang-tiang dan gelagar rumah, sedangkan untuk jadi bantalan atau lantai rumah biasanya digunakan tanaman Einkong (nibung) atau pring (palem). Untuk atap rumah biasanya menggunakan daun sagu (pi), atau daun nibung (einkong), sementara tali pengikat rumah ada yang menggunakan tali ganemo atau tali rotan (belreng kana) maupun tali hutan lainnya.
Sumber Sandang a. Sumber Sandang Nama Atribut Bahan baku Fungsi Maro (kulit kayu), yang mana ada dua jenis putih dan merah. Maro dai (putiH), Maro wefo (merah). Tanaman ini wefo ini juga dahulunya digunakan untuk membungkus jenazah dari orang-orang tertentu, yang memiliki budi baik, salah satunya membantu orang yang dimasa kesusahan. Cawat (sung) khusus untuk laki-laki, yang dibuat seperti celana dalam sedangkan untuk perempuan disebut maro. Kayu Maro Bahan untuk membuat pakaian tradisional, pakaian tarian, dan ukiran kayu. Topi untuk tarian adat dari Ondoapi menggunakan burung cenderawasih. Mahkota untuk pemimpin adat (tian), Topi untuk menjadi tempat dudukan burung cenderawasih disebut (Paitca sawi) Tali rotan (belreng kana)/Paitca Sawi) Bahan untuk membuat hiasan kepala para pemangku adat. Keme (busana penari), yang terdiri dari kalung (Esyo). Ati-ati (kalung yang lebar dengan bentuk nentuke). Oto eimo (hiasan untuk kaki yang biasanya diikat bia-bia laut yang digantung serta adanya rumbai-rumbai) Moi eimo (hiasan untuk tangan, yang biasanya diikat bia-bia laut yang digantung serta adanya rumbai-rumbai) Manik-manik Bahan untuk membuat hiasan kepala para penari Gelang (Dyaing) Tali rotan kecil (alrai sa). Tanaman ini daunnya keras kaya daun rotan, tapi talinya kecil Bahan untuk membuat perhiasan legang khusus laki-laki, untuk pisau perang, untuk panah. Otobutuna Terbuat dari tali ganemo (mai-mai sa). Bahan untuk gelang kaki dipakai dalam acara adat Noken (tangke) Noken untuk mengisi sagu atau bahan-bahan yang berat (kabutu) Tali ganemo (mai-mai sa). Klrei (sejenis tumbuhan kulitnya putih), Susah, ningkei) Yepeka
Sumber Rempah-rempah & Bumbu a. Sumber Rempah-Rempah Nama Lokal Nama Umum Fungsi Kemangi Dukui Untuk menambah citra rasa pada masakan berkuah khususnya ikan Keya Daun Serei Untuk menambah kesedapan pada masakan, khususnya masaka berkuah yang berbahan dasar daging dan ikan Lemon Kepei Daun Jeruk Untuk menjadi penambah rasa masakan Kelrlo Kepei Daun Bungkus Nasi Sebagai bahan pembnungkus makanan, khususnya papeda bungkus Lengkuas Lengkuas Sebagai bahan penyedap masakan Daun Salam Daun Salam Sebagai bahan penyedap masakan Yangko Kunyit Untuk menjadi bahan pewarna masakan, namun juga menghilangkan bau dari ikan. Doi (dipatahkan batangnya, dekat umbi) ditambah dengan jangko, daun pakis. Guraka Dauk pakis (pipi) Untuk menguatkan rasa ikan Kelriang Tanaman sejenis bawang (yang rumbuh disekitar daerah berair) Untuk menambah rasa masakan
Sumber Pendapatan Ekonomi dari hasil kebun seperti kasbi, bete, keladi, dan rambutan, durian, pisang, jengkol, mangga, kelapa, pete dan ikan. Menjadi hanya rambutan, durian, pisang, jengkol, mangga, kelapa, pete, dan ikan.

Kebijakan

No Judul/Title Nomor Tentang Kategori Tipe Kategori Dokumen
1 Perda Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Nomor 8 Tahun 2018 Perda Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen
2 PERDA Kabupaten Jayapura No 8 Tahun 2016 Tentang Kampung Adat No 8 Tahun 2016 PERDA Kabupaten Jayapura No 8 Tahun 2016 Tentang Kampung Adat Perda Kabupaten/Kota Daerah  Dokumen